SK Perubahan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa
NomorSK/01/BKO/2026/031
Ditetapkan08/03/2026
PejabatAMINULAH PAPUTUNGAN
Menimbang
a.a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1...
b.b. bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan untuk melakukan verifi...
+ 1 poin lainnya disembunyikan
Mengingat
1.1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawe...
2.2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, t...
+ 7 poin lainnya disembunyikan
Batang Tubuh / Isi Singkat
"MEMUTUSKAN
Menetapkan
KESATU
Mengubah Lampiran Keputusan Sangadi Bungko Nomor ....... Tahun ....... tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran..."