G

OFFICIAL DOCUMENT

JDIH Pemerintah Desa

SK SANGADI REF-ID: #00057

SK Pembentukan Tim Pemeriksa Barang

Nomor SK/01/BKO/2026/028
Ditetapkan 05/01/2026
Pejabat AMINULAH PAPUTUNGAN
Menimbang
  • a.a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengadaan barang dan jasa di desa, diperlukan pe...
  • b.b. bahwa untuk menjamin akuntabilitas dan kualitas hasil pembangunan/pengadaan di desa, pe...
  • + 1 poin lainnya disembunyikan
Mengingat
  • 1.1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawe...
  • 2.2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tah...
  • + 5 poin lainnya disembunyikan
Batang Tubuh / Isi Singkat
"MEMUTUSKAN KEPUTUSAN SANGADI BUNGKO TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSA BARANG DESA BUNGKO TAHUN ANGGARAN 2026. KESATU Membentuk Tim Pemeriksa Barang Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran..."
Preview Mode
Salinan Sah Sesuai Aslinya