G

OFFICIAL DOCUMENT

JDIH Pemerintah Desa

SK SANGADI REF-ID: #00053

SK Pembentukan Pengurus Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)

Nomor SK/01/BKO/2026/026
Ditetapkan 05/01/2026
Pejabat AMINULAH PAPUTUNGAN
Menimbang
  • a.a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyebarluasan informasi dan pemberian layanan konselin...
  • b.b. bahwa remaja merupakan sasaran strategis dalam penyiapan kehidupan berkeluarga dan perc...
  • + 1 poin lainnya disembunyikan
Mengingat
  • 1.1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawe...
  • 2.2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah ...
  • + 8 poin lainnya disembunyikan
Batang Tubuh / Isi Singkat
"MEMUTUSKAN KEPUTUSAN SANGADI BUNGKO TENTANG PEMBENTUKAN PENGURUS PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA (PIK-R) DESA BUNGKO TAHUN ANGGARAN 2026. KESATU Membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Desa Bungko dengan susunan pengurus sebagaimana tercantum..."
Preview Mode
Salinan Sah Sesuai Aslinya